Anggia Resmi Didapuk Jadi “Pilot” MHU Untuk 5 Tahun ke Depan

Minggu, 21 Mei 2023 | 16:24:19 WIB
Dok. Masyarakat Hukum Udara (MHU)

Transportasi.co - Masyarakat Hukum Udara (MHU) sebagai organisasi yang selalu berkomitmen untuk berkontribusi dalam bidang hukum penerbangan baik di tingkat nasional maupun internasional, melakukan penyegaran organisasi melalui pemilihan kepengurusan yang baru untuk masa bakti 2023-2027. Hal ini dilakukan MHU, melalui Musyawarah Anggota, yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum MHU.

 

Dalam Musyarah Anggota MHU, yang digelar di Jakarta, Kamis (11/5/2023) lalu, secara aklamasi telah memutuskan Anggia Rukmasari, S.H., LL.M (Pendiri kantor hukum Legalexica) sebagai Ketua Umum MHU Periode 2023-2027. Sebelumnya jabatan Ketua Umum MHU periode 2018-2023 dijabat oleh Andre Rahadian, Partner di kantor hukum Dentons HPRP.

 

Selain itu, dalam Musyarah Anggota MHU telah memutuskan kepengurusan MHU yang baru, yaitu DR. Prita Amalia, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran) sebagai Wakil Ketua, dan Hendra Ong, S.H., LL.M (Partner di kantor hukum Dentons HPRP) sebagai Sekretaris Jenderal.

 

Ketua Umum MHU yang baru terpilih Anggia, mengatakan MHU telah sukses menggelar musyawarah anggota yang salah satu agendanya adalah pemilihan ketua MHU untuk Masa Bakti 2023-2027. “Alhamdulillah dalam Musyarawah Anggota MHU ini secara aklamasi saya diberikan amanah untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Umum MHU untuk masa bakti 2023-2027,” ujar Anggia, melalui keterangan tertulisnya kepada Transportasi.co, Minggu (21/5/2023).

 

Dia menambahkan, sejak berdiri pada tahun 2010 lalu, organisasi ini telah menjadi mitra berdiskusi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha di industri penerbangan dalam berbagai isu dari peraturan perundang-undangan, kecelakaan pesawat udara, pembiayaan pesawat, pelatihan, flight information region dan lain-lain.

 

“Ke depannya, kami berkomitmen mendorong MHU untuk dapat berkontribusi lebih aktif lagi dalam berbagai isu hukum di sektor penerbangan khususnya di tanah air, terus mengawal implementasi dari peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan, dan memperkuat kerjasama nasional dan internasional dengan lembaga-lembaga penerbangan terkait dengan dukungan penuh dari tiga unsur utama dalam anggotanya yakni, akademisi, praktisi hukum, dan praktisi industry,” imbuh Anggia. (*)

 

Terkini

Catat! Ini Ciri-Ciri BBM Tercampur dengan Air

Jumat, 10 Januari 2025 | 19:05:20 WIB

Bagaimana Singapura Tanpa Minyak Bisa Ekspor BBM?

Jumat, 10 Januari 2025 | 18:58:15 WIB

Banyak yang Belum Tau, Ini Cara Kerja Mobil Hybrid!

Jumat, 10 Januari 2025 | 18:54:58 WIB